#RIPYongki Hentikan Penjualan Produk yang Terbuat dari Gading Gajah di Toko Online

Masalahnya

Gimana rasanya kalau kamu lagi main di rumah sendiri tiba-tiba ada orang masuk dan langsung mencabut paksa gigi kamu hingga mati? Kira-kira hal ini yang dialami oleh Gajah Sumatera, Yongki, yang ditemukan tewas dengan lidah membiru dan gading dicabut paksa. Terlihat sobekan besar dibagian pipi hingga rahang kiri dan kanan gajah malang itu. Pembunuh sadis telah mengambil paksa gadingnya.

Yongki adalah gajah jantan terlatih berumur 35 tahun. Semasa hidupnya, Yongki adalah gajah yang sangat berjasa. Ia adalah anggota tim - gabungan antara gajah terlatih dan pawang yang bertugas di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung. Tugas tim ini sangat mulia, yaitu memantau dan menjaga agar gajah-gajah liar dari dalam hutan tidak masuk ke kebun atau perkampungan penduduk. Semakin kecilnya habitat hutan menyebabkan gajah liar kehilangan tempat tinggal dan semakin sering bersinggungan langsung dengan penduduk. Dengan gagah berani, Yongki mampu mengusir gajah-gajah liar agar kembali masuk ke hutan. Berkat kerja keras dan jasanya, kerusakan harta benda maupun korban jiwa akibat konflik antara gajah liar dan masyarakat, dapat diturunkan. 

Saya Wisnu Wardana,  saya seorang dokter hewan. Saya kerap diminta membantu autopsi gajah yang mati, sebagian karena diracun atau dibunuh untuk diambil gadingnya. Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab matinya satwa langka dilindungi itu.

Minggu lalu, saya sangat tersentak dan hingga kini sangat bersedih saat mendengar matinya gajah Yongki. Seharusnya mempunyai gading merupakan anugrah, tapi tidak bagi Yongki. Gajah itu dibunuh karena gadingnya. 

Saya lebih tersentak lagi, karena ternyata produk-produk gading gajah, yang jelas-jelas ilegal, dijual di toko-toko online. Foto pada petisi ini adalah contoh produk-produk dari gading gajah yang diperdagangkan secara online. Semestinya ada aturan/ kebijakan yang ketat terhadap hal ini.

Sebagai konsumer yang cerdas dan masyarakat yang peduli terhadap satwa dilindungi, melalui petisi ini, mari kita sampaikan kepada pengelola toko online besar di Indonesia seperti Lazada.co.id, bukalapak.com dan Tokopedia.com untuk mencantumkan secara tertulis dalam kebijakannya untuk  tidak mengizinkan penjualan produk-produk yang berasal dari semua satwa dilindungi, termasuk gading gajah, dan juga memastikan bahwa produk-produk yang dijual melalui situs online itu bukan barang atau benda yang mengandung unsur atau dibuat dengan bahan baku yang ilegal.

Menurut UU No 5 tahun 1990, menjual dan mengedarkan bagian-bagian satwa yang dilindungi adalah kejahatan pidana yang bisa dijebloskan kepenjara maksimal lima tahun dan denda 100 juta rupiah.

Tentu, sesuai dengan hukum ekonomi dasar, apabila kita tidak menyediakan pasokan, maka tidak akan ada permintaan. Gajah adalah salah satu ciptaan Tuhan, sudah selayaknya kita sesama mahluk ciptaanNYA saling melindungi. Ayo! Dukung petisi ini untuk mengindari gajah dari pembunuhan keji. Jangan ada lagi Yongki-Yongki lainnya yang dibunuh secara keji karena gadingnya.

#RIPYongki

avatar of the starter
Wisnu WardanaPembuka Petisi
Kemenangan dikonfirmasi
Petisi ini membuat perubahan dengan 28.049 pendukung!

Masalahnya

Gimana rasanya kalau kamu lagi main di rumah sendiri tiba-tiba ada orang masuk dan langsung mencabut paksa gigi kamu hingga mati? Kira-kira hal ini yang dialami oleh Gajah Sumatera, Yongki, yang ditemukan tewas dengan lidah membiru dan gading dicabut paksa. Terlihat sobekan besar dibagian pipi hingga rahang kiri dan kanan gajah malang itu. Pembunuh sadis telah mengambil paksa gadingnya.

Yongki adalah gajah jantan terlatih berumur 35 tahun. Semasa hidupnya, Yongki adalah gajah yang sangat berjasa. Ia adalah anggota tim - gabungan antara gajah terlatih dan pawang yang bertugas di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung. Tugas tim ini sangat mulia, yaitu memantau dan menjaga agar gajah-gajah liar dari dalam hutan tidak masuk ke kebun atau perkampungan penduduk. Semakin kecilnya habitat hutan menyebabkan gajah liar kehilangan tempat tinggal dan semakin sering bersinggungan langsung dengan penduduk. Dengan gagah berani, Yongki mampu mengusir gajah-gajah liar agar kembali masuk ke hutan. Berkat kerja keras dan jasanya, kerusakan harta benda maupun korban jiwa akibat konflik antara gajah liar dan masyarakat, dapat diturunkan. 

Saya Wisnu Wardana,  saya seorang dokter hewan. Saya kerap diminta membantu autopsi gajah yang mati, sebagian karena diracun atau dibunuh untuk diambil gadingnya. Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab matinya satwa langka dilindungi itu.

Minggu lalu, saya sangat tersentak dan hingga kini sangat bersedih saat mendengar matinya gajah Yongki. Seharusnya mempunyai gading merupakan anugrah, tapi tidak bagi Yongki. Gajah itu dibunuh karena gadingnya. 

Saya lebih tersentak lagi, karena ternyata produk-produk gading gajah, yang jelas-jelas ilegal, dijual di toko-toko online. Foto pada petisi ini adalah contoh produk-produk dari gading gajah yang diperdagangkan secara online. Semestinya ada aturan/ kebijakan yang ketat terhadap hal ini.

Sebagai konsumer yang cerdas dan masyarakat yang peduli terhadap satwa dilindungi, melalui petisi ini, mari kita sampaikan kepada pengelola toko online besar di Indonesia seperti Lazada.co.id, bukalapak.com dan Tokopedia.com untuk mencantumkan secara tertulis dalam kebijakannya untuk  tidak mengizinkan penjualan produk-produk yang berasal dari semua satwa dilindungi, termasuk gading gajah, dan juga memastikan bahwa produk-produk yang dijual melalui situs online itu bukan barang atau benda yang mengandung unsur atau dibuat dengan bahan baku yang ilegal.

Menurut UU No 5 tahun 1990, menjual dan mengedarkan bagian-bagian satwa yang dilindungi adalah kejahatan pidana yang bisa dijebloskan kepenjara maksimal lima tahun dan denda 100 juta rupiah.

Tentu, sesuai dengan hukum ekonomi dasar, apabila kita tidak menyediakan pasokan, maka tidak akan ada permintaan. Gajah adalah salah satu ciptaan Tuhan, sudah selayaknya kita sesama mahluk ciptaanNYA saling melindungi. Ayo! Dukung petisi ini untuk mengindari gajah dari pembunuhan keji. Jangan ada lagi Yongki-Yongki lainnya yang dibunuh secara keji karena gadingnya.

#RIPYongki

avatar of the starter
Wisnu WardanaPembuka Petisi

Kemenangan dikonfirmasi

Petisi ini membuat perubahan dengan 28.049 pendukung!

Sebarkan petisi ini

Pengambil Keputusan

Tokopedia
PR Executive Tokopedia
Telah ditanggapi
HAK JAWAB TOKOPEDIA ATAS PETISI DI LAMAN CHANGE.ORG BERJUDUL #RIPYONGKI HENTIKAN PENJUALAN PRODUK YANG TERBUAT DARI GADING GAJAH DI TOKO ONLINE Jakarta, 29 September 2015 - Tokopedia sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan sistem Tokopedia yang bersifat user generated content, dimana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri. Sistem seperti ini sebenarnya sangat memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi jual beli online. Manfaat situs dengan sistem user generated content memang sangat besar di dunia teknologi saat ini, namun tetap diperlukan batasan-batasan tertentu dalam penggunaannya agar sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku. Tokopedia dengan tegas melarang penjualan produk yang terbuat dari gading gajah. Hal ini telah diatur dalam syarat dan ketentuan penggunaan website Tokopedia (https://www.tokopedia.com/terms.pl). Dalam halaman tersebut terdapat sub bab J (Jenis Barang) yang menyatakan bahwa hewan dan barang-barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dilarang keras diperjualbelikan di situs Tokopedia. Menanggapi petisi tersebut, pihak Tokopedia langsung melakukan pemantauan dan penghapusan produk yang dimaksud. Kami sebenarnya juga sudah menyediakan sebuah sarana yang memudahkan masyarakat Indonesia dalam memantau perdagangan online di website kami. Kami menyediakan fitur report di setiap laman produk, dimana setiap orang bisa melaporkan langsung jika ada produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan penggunaan website Tokopedia dan/ atau hukum yang berlaku di Indonesia, lalu Tim Tokopedia akan dengan segera menghapus produk tersebut. Lebih lanjut, secara berkala kami juga telah melakukan pemantauan produk yang melanggar syarat dan ketentuan penggunaan website kami. Kami berharap masyarakat Indonesia dapat lebih dewasa dan lebih bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi. baru
Yusi Obon
Head of Communication Bukalapak.com
Telah ditanggapi
Tanggapan dari Bukalapak.com Bukalapak.com sebagai situs marketplace terkemuka di Indonesia, secara tegas telah menutup lapak dan melarang penjualan atau segala bentuk transaksi jual beli gading gajah di Bukalapak.com. Di dalam aturan Aturan Penggunaan Bukalapak.com sebenarnya sudah disebutkan bahwa pengguna Bukalapak.com tidak diperbolehkan untuk menggunakan situs Bukalapak.com untuk melanggar peraturan yang ditetapkan oleh hukum di Indonesia maupun di negara lainnya, dan barang-barang yang dapat diperdagangkan di Bukalapak.com merupakan barang yang tidak tercantum di daftar “Barang Terlarang”, dimana salah satu ketentuan barang terlarang adalah barang-barang yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu Bukalapak telah bertindak cepat untuk segera membekukan atau menonaktifkan lapak yang menjual gading gajah di situs kami dan saat ini lapak tersebut telah kami tutup. Sesuai aturan penggunaan, Bukalapak.com memiliki hak untuk membekukan atau menonaktifkan lapak yang menjual barang terlarang Yusi Obon, Head of Communication Bukalapak.com
Lazada
Public Relations Manager
Telah ditanggapi
Lazada memiliki panduan dan proses yang diimplementasikan pada semua seller atau penjual pada platform marketplace kami, dan flora dan fauna yang dilindungi termasuk pada daftar produk yang dilarang. Berkaitan dengan produk yang ditanyakan, kami ingin memastikan kepada konsumen bahwa kami telah menghentikan penjualannya pada website kami dan mengakhiri kontrak penjualan dengan seller yang bersangkutan. Seller yang berjualan di platform Lazada.co.id diharapkan untuk memenuhi persyaratan dengan semua peraturan lokal dan pemerintah, termasuk UU no. 5 tahun 1990. Penjual pada kasus ini telah melanggar regulasi di Indonesia dengan menjual produk ini dan tindakan tegas telah diambil. Kami dengan kuat menghimbau semua seller untuk terus dapat mematuhi peraturan yang ada. Kami terus memantau produk yang dicurigai kemudian secara aktif dan segera mengambil tindakan langsung untuk menghilangkan produk dan memutuskan kontrak penjualan marketplace apabila seller melanggar kewajiban yang tertera pada perjanjian marketplace. Selain dari usaha kami secara menyeluruh untuk memastikan produk yang dijual oleh seller marketplace mengikuti peraturan yang ada, kami juga berterima kasih atas tanggapan dan input yang diberikan oleh konsumen agar semua seller dapat memberikan yang terbaik. Kami juga menganjurkan kepada konsumen untuk dapat segera menghubungi Lazada apabila mereka memiliki tanggapan. Semua saran dan input mengenai produk yang dijual di website Lazada ditanggapi dan ditangani secara serius. Pernyataan ini disampaikan oleh Alexandre Dardy, co-CEO, Lazada Indonesia.
Lazada.co.id
Lazada.co.id
Public Relations Manager
Perkembangan terakhir petisi