"Kelola Sampah Tekstil Pakaian Agar Tak Mencemari Laut di Kupang"


"Kelola Sampah Tekstil Pakaian Agar Tak Mencemari Laut di Kupang"
Masalahnya
Waktu SMA, saya dan teman-teman sering ke pantai Pasir Panjang untuk berenang dan menikmati keindahan alam. Tapi, saat berenang saya kaget. Bukannya ikan, saya malah menemukan celana bekas di laut.
Rupanya bukan cuma saya yang mengalaminya. Bahkan teman-teman di Komunitas Children See Children Do maupun teman- teman yang lain di Kupang juga pernah menemukan baju, bahkan sampai ada juga pakaian dalam!
Ketika membuat program di komunitas Children See Children Do (CSCD), kami juga ingin menyelesaikan masalah sampah tekstil pakaian ini. Sebab kami nggak mau, laut kami di Kupang jadi lautan sampah.
Warga Kupang memang banyak menyukai thrifting (beli baju bekas). Soalnya mereka bisa dapat baju branded dengan harga murah. Makanya banyak penjual baju bekas yang import bal-balan baju bekas dari negara lain.
Tapi nggak semua baju bekas itu akan habis terjual. Nah yang nggak laku, akan dibuang ke mana? Pasti sampah pakaian itu akan berujung ke laut.
Polda NTT sendiri sekarang sudah membentuk tim untuk razia penjual pakaian bekas. Menteri Perdagangan pun sudah keluarkan aturan larangan impor pakaian bekas lewat Permendag No. 40/2022. Aturan ini dibuat untuk menekan jumlah sampah tekstil.
Di tahun 2019, Komunitas CSCD memulai kampanye BONGKAR PASANG. Kami berkolaborasi dengan komunitas lain di Kupang, untuk mengumpulkan donasi baju layak pakai untuk kami jual kembali, selain itu juga sambil memberikan info kepada orang-orang mengenai sampah tekstil dan cara mengelola pakaian yang ada dirumah. Hasil dari donasi baju layak pakai yang dijual kami gunakan untuk kegiatan sosial untuk program kampanye kampanye yang ada.
Harapan kami, dengan program itu, warga Kupang bisa menyalurkan pakaian bekasnya sehingga nggak menumpuk jadi sampah.
Memang butuh kerjasama banyak pihak untuk menyelesaikan masalah sampah tekstil di Kupang. Saya dan teman-teman ingin jadi bagian dari solusi itu.
Saya juga ingin ajak kalian untuk jadi solusi masalah ini juga. Kalian bisa membantu dengan cara:
Lihat di lemari pakaian kita, cari pakaian yang masih bagus yang sudah tidak dipakai lagi
Cari wadah yang bisa menerima pakaian bekasmu. Donasikan pakaian bekasmu agar dapat digunakan kembali oleh orang lain yang membutuhkan
Kurangi konsumsi baju baru jika tidak dibutuhkan.
Bantu suarakan untuk mengelola sampah pakaian
Kalau kalian setuju kita harus mengelola sampah tekstil kita, tandatangani petisi ini ya. Saya butuh dukungan kalian semua.
Kalau petisi ini banyak didukung orang, saya akan membawa petisi ini ke pemerintah terkait untuk berkolaborasi mengurangi sampah tekstil. Kami akan mencari ide yang konkret untuk recycle sampah tekstil menjadi barang yang memiliki nilai guna baru.
Salam,
Irwan
Warga Kupang dan Komunitas CSCD
Masalahnya
Waktu SMA, saya dan teman-teman sering ke pantai Pasir Panjang untuk berenang dan menikmati keindahan alam. Tapi, saat berenang saya kaget. Bukannya ikan, saya malah menemukan celana bekas di laut.
Rupanya bukan cuma saya yang mengalaminya. Bahkan teman-teman di Komunitas Children See Children Do maupun teman- teman yang lain di Kupang juga pernah menemukan baju, bahkan sampai ada juga pakaian dalam!
Ketika membuat program di komunitas Children See Children Do (CSCD), kami juga ingin menyelesaikan masalah sampah tekstil pakaian ini. Sebab kami nggak mau, laut kami di Kupang jadi lautan sampah.
Warga Kupang memang banyak menyukai thrifting (beli baju bekas). Soalnya mereka bisa dapat baju branded dengan harga murah. Makanya banyak penjual baju bekas yang import bal-balan baju bekas dari negara lain.
Tapi nggak semua baju bekas itu akan habis terjual. Nah yang nggak laku, akan dibuang ke mana? Pasti sampah pakaian itu akan berujung ke laut.
Polda NTT sendiri sekarang sudah membentuk tim untuk razia penjual pakaian bekas. Menteri Perdagangan pun sudah keluarkan aturan larangan impor pakaian bekas lewat Permendag No. 40/2022. Aturan ini dibuat untuk menekan jumlah sampah tekstil.
Di tahun 2019, Komunitas CSCD memulai kampanye BONGKAR PASANG. Kami berkolaborasi dengan komunitas lain di Kupang, untuk mengumpulkan donasi baju layak pakai untuk kami jual kembali, selain itu juga sambil memberikan info kepada orang-orang mengenai sampah tekstil dan cara mengelola pakaian yang ada dirumah. Hasil dari donasi baju layak pakai yang dijual kami gunakan untuk kegiatan sosial untuk program kampanye kampanye yang ada.
Harapan kami, dengan program itu, warga Kupang bisa menyalurkan pakaian bekasnya sehingga nggak menumpuk jadi sampah.
Memang butuh kerjasama banyak pihak untuk menyelesaikan masalah sampah tekstil di Kupang. Saya dan teman-teman ingin jadi bagian dari solusi itu.
Saya juga ingin ajak kalian untuk jadi solusi masalah ini juga. Kalian bisa membantu dengan cara:
Lihat di lemari pakaian kita, cari pakaian yang masih bagus yang sudah tidak dipakai lagi
Cari wadah yang bisa menerima pakaian bekasmu. Donasikan pakaian bekasmu agar dapat digunakan kembali oleh orang lain yang membutuhkan
Kurangi konsumsi baju baru jika tidak dibutuhkan.
Bantu suarakan untuk mengelola sampah pakaian
Kalau kalian setuju kita harus mengelola sampah tekstil kita, tandatangani petisi ini ya. Saya butuh dukungan kalian semua.
Kalau petisi ini banyak didukung orang, saya akan membawa petisi ini ke pemerintah terkait untuk berkolaborasi mengurangi sampah tekstil. Kami akan mencari ide yang konkret untuk recycle sampah tekstil menjadi barang yang memiliki nilai guna baru.
Salam,
Irwan
Warga Kupang dan Komunitas CSCD
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 8 September 2023