Sahkan PERDA Pengelolaan Sampah di Alor. #AlorDaruratSampah

Masalahnya

Sejak tahun 2015, saya bekerja sebagai pemandu wisata (tour guide) di Alor. Saat itu, Alor sedang gencar mempromosikan wisatanya. Banyak wisatawan lokal dan asing datang untuk melihat keindahan alam dan budaya Alor.

Tapi saya sering dapat keluhan dari wisatawan yang saya bawa. “Kok pantainya kotor ya? Padahal di foto, pantainya bersih.”

Memang waktu lagi surut, pantai di Alor akan menampakkan banyak sampah. Ada sampah popok dan pembalut, botol air mineral, bungkus makanan, wadah sabun cuci, kemasan shampoo bahkan sampah medis seperti jarum suntik, selang infus, botol infus dan lainnya. 

Saya merasa malu mendengar itu. Tagline “Alor Memang Indah Asal Kita Pandai Menikmatinya” terasa tidak cocok lagi digunakan.

Akhirnya saya banting setir menjadi pemerhati lingkungan. Dan di 2019, saya dan teman-teman buat aksi untuk membersihkan pantai. Kami buat aksi Clean Up terbesar pertama dalam rangka "World Clean Up Day" di sepanjang pesisir pantai Kadelang dan Bungawaru. Ada lebih dari 700 relawan yang ikut di aksi itu. Dan kami mengumpulkan 6 ton sampah! Sampah yang terbilang cukup banyak dalam kurun waktu 2 jam.

Semenjak saat itu, saya dan teman-teman berkomitmen untuk terus melakukan aksi baik ini, bersama Jejaring Komunitas PFON (Plastic Free Ocean Network) kami melakukan pendataan sampah pesisir di wilayah Teluk Mutiara dan juga Pendataan Sampah Rumah Tangga dengan metode SNI di beberapa kecamatan di Alor. Kami juga mulai rutin melakukan clean up, brand audit dan edukasi setiap minggu setelah bergabung sebagai Trash Hero Indonesia chapter Alor. Di periode 2021-2024, kami sudah melakukan 68 aksi clean up di pantai, di taman kota dan dibeberapa destinasi wisata seperti Pulau Kangge, Pulau Ternate, Pulau Kepa, dan Pulau Buaya dan sudah mengumpulkan lebih dari 60 ton sampah!

Tapi, ada masalah yang lebih serius. Semua sampah yang kami kumpulkan berakhir di TPA. Alor belum memiliki Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) dan Bank Sampah. Bahkan TPA Alor sudah tidak layak lagi untuk menampung sampah. Lokasi TPA berada di pinggir laut sehingga banyak sampah di TPA longsor ke laut dan mencemari habitat Dugong/Mawar. Yang harusnya masuk ke wilayah konservasi. Selain itu juga sampah-sampah yang berakhir di TPA, habis dibakar sehingga asapnya mencemari udara disekitar yang adalah pemukiman warga.

Selain itu, manajemen sampah juga bermasalah. Misalnya di pasar, Dinas Lingkungan Hidup dan UPT Pasar saling melemparkan tanggung jawab untuk mengangkut sampah dari pasar karena keterbatasan armada. Akhirnya pernah kejadian sampah sampai berceceran di jalan, dan menghalangi kendaraan yang lewat.

Di tahun 2019, difasilitasi oleh Yayasan WWF, kami sudah melakukan advokasi masalah ini ke Bupati Alor dan juga DPRD Alor. Dari dialog itu, sudah dibuat kerangka PERDA Pengelolaan Sampah di Alor. Tapi sampai sekarang, PERDA itu belum juga disahkan.

Melalui petisi ini, saya dan teman-teman muda di Alor meminta Pj Bupati Alor Zet Sony Libing dan Ketua DPRD Alor untuk segera mengesahkan PERDA Pengelolaan Sampah Alor. 

Kalau PERDA ini disahkan, kami yakin masalah sampah di Alor akan bisa diselesaikan.

Tolong dukung dan sebarkan petisi ini ya teman-teman. Alor memang indah asal kita pandai menikmati, menjaga dan mewariskannya kepada anak cucu.

Salam,

No Ayu Matoneng

avatar of the starter
No Ayu MatonengPembuka Petisi

149

Masalahnya

Sejak tahun 2015, saya bekerja sebagai pemandu wisata (tour guide) di Alor. Saat itu, Alor sedang gencar mempromosikan wisatanya. Banyak wisatawan lokal dan asing datang untuk melihat keindahan alam dan budaya Alor.

Tapi saya sering dapat keluhan dari wisatawan yang saya bawa. “Kok pantainya kotor ya? Padahal di foto, pantainya bersih.”

Memang waktu lagi surut, pantai di Alor akan menampakkan banyak sampah. Ada sampah popok dan pembalut, botol air mineral, bungkus makanan, wadah sabun cuci, kemasan shampoo bahkan sampah medis seperti jarum suntik, selang infus, botol infus dan lainnya. 

Saya merasa malu mendengar itu. Tagline “Alor Memang Indah Asal Kita Pandai Menikmatinya” terasa tidak cocok lagi digunakan.

Akhirnya saya banting setir menjadi pemerhati lingkungan. Dan di 2019, saya dan teman-teman buat aksi untuk membersihkan pantai. Kami buat aksi Clean Up terbesar pertama dalam rangka "World Clean Up Day" di sepanjang pesisir pantai Kadelang dan Bungawaru. Ada lebih dari 700 relawan yang ikut di aksi itu. Dan kami mengumpulkan 6 ton sampah! Sampah yang terbilang cukup banyak dalam kurun waktu 2 jam.

Semenjak saat itu, saya dan teman-teman berkomitmen untuk terus melakukan aksi baik ini, bersama Jejaring Komunitas PFON (Plastic Free Ocean Network) kami melakukan pendataan sampah pesisir di wilayah Teluk Mutiara dan juga Pendataan Sampah Rumah Tangga dengan metode SNI di beberapa kecamatan di Alor. Kami juga mulai rutin melakukan clean up, brand audit dan edukasi setiap minggu setelah bergabung sebagai Trash Hero Indonesia chapter Alor. Di periode 2021-2024, kami sudah melakukan 68 aksi clean up di pantai, di taman kota dan dibeberapa destinasi wisata seperti Pulau Kangge, Pulau Ternate, Pulau Kepa, dan Pulau Buaya dan sudah mengumpulkan lebih dari 60 ton sampah!

Tapi, ada masalah yang lebih serius. Semua sampah yang kami kumpulkan berakhir di TPA. Alor belum memiliki Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) dan Bank Sampah. Bahkan TPA Alor sudah tidak layak lagi untuk menampung sampah. Lokasi TPA berada di pinggir laut sehingga banyak sampah di TPA longsor ke laut dan mencemari habitat Dugong/Mawar. Yang harusnya masuk ke wilayah konservasi. Selain itu juga sampah-sampah yang berakhir di TPA, habis dibakar sehingga asapnya mencemari udara disekitar yang adalah pemukiman warga.

Selain itu, manajemen sampah juga bermasalah. Misalnya di pasar, Dinas Lingkungan Hidup dan UPT Pasar saling melemparkan tanggung jawab untuk mengangkut sampah dari pasar karena keterbatasan armada. Akhirnya pernah kejadian sampah sampai berceceran di jalan, dan menghalangi kendaraan yang lewat.

Di tahun 2019, difasilitasi oleh Yayasan WWF, kami sudah melakukan advokasi masalah ini ke Bupati Alor dan juga DPRD Alor. Dari dialog itu, sudah dibuat kerangka PERDA Pengelolaan Sampah di Alor. Tapi sampai sekarang, PERDA itu belum juga disahkan.

Melalui petisi ini, saya dan teman-teman muda di Alor meminta Pj Bupati Alor Zet Sony Libing dan Ketua DPRD Alor untuk segera mengesahkan PERDA Pengelolaan Sampah Alor. 

Kalau PERDA ini disahkan, kami yakin masalah sampah di Alor akan bisa diselesaikan.

Tolong dukung dan sebarkan petisi ini ya teman-teman. Alor memang indah asal kita pandai menikmati, menjaga dan mewariskannya kepada anak cucu.

Salam,

No Ayu Matoneng

avatar of the starter
No Ayu MatonengPembuka Petisi

Perkembangan terakhir petisi