🌊 Selamatkan Komunitas Pantai Bingin Bali dari Pembongkaran Paksa!


🌊 Selamatkan Komunitas Pantai Bingin Bali dari Pembongkaran Paksa!
Masalahnya
Pantai Bingin Bali bukan hanya destinasi wisata yang indah, melainkan juga komunitas yang sudah ada lebih dari 40 tahun. Dibangun oleh warga desa, Bingin telah menjadi terkenal di seluruh dunia karena ombak selancarnya yang ikonis, pemandangan yang spektakuler, dan suasana santainya yang dicari para pengunjung dari seluruh dunia.
Kini, komunitas Bingin yang penuh warna dan bersejarah tersebut menghadapi ancaman serius: pemerintah Provinsi Bali secara mendadak menyatakan bahwa semua bangunan di Pantai Bingin ilegal dan berencana membongkar hunian, bisnis, dan mata pencaharian warga Bingin tanpa proses yang adil, tanpa alternatif, dan tanpa mempertimbangkan warga setempat yang telah membangun Bingin menjadi seperti sekarang.
Laporan yang menyatakan bahwa pelaku usaha lokal tidak bersedia membayar retribusi kepada pemerintah daerah adalah tidak akurat. Sebaliknya, para pelaku usaha local telah menunjukkan tingkat kerja sama yang tinggi dan kesediaan untuk mematuhi semua persyaratan yang berlaku. Namun, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerbitkan izin yang diperlukan untuk memungkinkan para pelaku usaha tersebut mendaftar dan memenuhi kewajiban pajak daerah mereka.
Sementara itu, seorang pengembang properti ternama dan operator salah satu beach club terkenal di Canggu telah mulai mempromosikan peluang investasi properti dengan menggunakan citra Pantai Bingin, meskipun belum ada persetujuan resmi pembangunan, apalagi konsultasi dengan masyarakat setempat.
Perlu juga dicatat bahwa pelaku usaha di banyak kawasan pantai dalam wilayah Kabupaten Badung, antara lain Rock Bar milik Ayana, Ulucliff House, dan Pantai Melasti, telah diberikan status hukum dan perlindungan resmi. Sementara itu, pelaku usaha di kawasan pantai lain seperti Suluban, Balangan, dan Thomas yang memiliki karakter komunitas serupa dengan Bingin tetap diizinkan beroperasi tanpa hambatan.
Justru sekarang, saat Pantai Bingin mencapai puncak popularitas globalnya, pemerintah daerah secara tiba-tiba mendorong rencana pembongkaran besar-besaran.
Hanya dalam lima minggu, Bupati telah memulai dan menyelesaikan investigasinya, serta mengeluarkan surat hanya berselang tiga hari yang memerintahkan para pelaku usaha—yang sebagian telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun—untuk mengosongkan tempat dalam waktu lima hari. Bupati tampaknya menganggap tindakan tergesa-gesa ini sebagai sesuatu yang dapat diterima.
Tindakan ini sama sekali tidak mempertimbangkan dampak yang menghancurkan, bukan hanya mata pencaharian masyarakat lokal yang telah membangun dan mempertahankan usaha ini selama beberapa generasi, melainkan juga terhadap reputasi Bali di mata dunia. Banyak akomodasi di Pantai Bingin telah terisi penuh hingga tahun depan. Penutupan mendadak seperti ini merusak citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang dapat diandalkan.
Pendekatan yang terburu-buru dan sewenang-wenang ini memberikan pesan yang salah kepada komunitas internasional dan mempertaruhkan keberlangsungan industri yang menopang begitu banyak keluarga di Bali.
Kami sebagai para penduduk lokal dan pelaku usaha Pantai Bingin Bali dengan hormat menyerukan agar situasi ini ditinjau kembali melalui proses yang independen dan transparan untuk menjamin keadilan, menegakkan supremasi hukum, dan melindungi mata pencaharian ratusan keluarga Bali yang telah membangun dan menjaga komunitas Pantai Bingin hingga menjadi seperti sekarang ini.
Keputusan politik harus didasarkan pada keadilan dan integritas, bukan pada kepentingan keluarga tertentu atau keuntungan komersial belaka.
Pembongkaran paksa ini bukan kemajuan. Ini adalah upaya untuk MENGHAPUS sejarah.
Jika pembongkaran ini dilanjutkan, maka ratusan keluarga Bali terancam kehilangan segalanya, mulai dari usaha, rumah, sampai satu-satunya sumber penghasilan mereka. Yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan fisik, tetapi masa depan sebuah destinasi yang ditumbuhkan dan dikembangkan secara organik oleh komunitas lokal selama lebih dari 40 tahun hingga menjadi Pantai Bingin yang kini diakui secara global.
Pembangunan yang tidak terkendali dan komersialisasi yang berorientasi pada keuntungan semata adalah ancaman yang dapat menghapus warisan berharga kami, dan berpotensi menggantinya dengan satu lagi resor mewah atau beach club eksklusif yang diprivatisasi, membatasi akses publik, dan hanya melayani segelintir kalangan kaya.
Kami katakan TIDAK!
Kami katakan “Jangan Sentuh” Pantai Bingin!
Kami menolak pembongkaran usaha di Pantai Bingin!
Yang Kami Minta:
Mohon tanda tangani petisi kami sebagai bentuk pengakuan dan dukungan untuk menyelamatkan komunitas lokal Pantai Bingin Bali dari komersialisasi besar-besaran, agar kami dapat menunjukkan dukungan global untuk Pantai Bingin dan dengan hormat memohon bantuan dari Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto untuk:
• Turun tangan membantu komunitas Pantai Bingin Bali
• Memberikan instruksi untuk segera menghentikan rencana penggusuran yang akan datang
• Mengakui komunitas Bingin dan nilai budaya serta peran penting mereka dalam keberhasilan Bali sebagai destinasi pariwisata
• Bekerja sama dengan warga lokal untuk menemukan solusi yang adil, berkelanjutan, dan penuh hormat, termasuk penerbitan sertifikat HGB untuk semua pelaku usaha lokal
• Melindungi desa-desa pesisir tradisional Bali dari eksploitasi komersial besar-besaran
💔 Pantai Bingin bukan sekadar lokasi—ini adalah komunitas dengan warisan selama 40 tahun.
Bantu kami melindungi tradisi budaya Bali. Bantu kami melindungi masyarakat yang sesungguhnya. Bantu kami melindungi komunitas Pantai Bingin.
✍️ Tanda tangani petisi ini.
📣 Bagikan kepada teman, keluarga, rekan kerja, peselancar, pelancong, dan siapa pun yang mencintai Bali yang sesungguhnya.
Mari kita bersuara sebelum semuanya terlambat!
#SelamatkanPantaiBingin
#SaveBinginBeach
#HandsOffBingin
#BinginLivesMatter

85.410
Masalahnya
Pantai Bingin Bali bukan hanya destinasi wisata yang indah, melainkan juga komunitas yang sudah ada lebih dari 40 tahun. Dibangun oleh warga desa, Bingin telah menjadi terkenal di seluruh dunia karena ombak selancarnya yang ikonis, pemandangan yang spektakuler, dan suasana santainya yang dicari para pengunjung dari seluruh dunia.
Kini, komunitas Bingin yang penuh warna dan bersejarah tersebut menghadapi ancaman serius: pemerintah Provinsi Bali secara mendadak menyatakan bahwa semua bangunan di Pantai Bingin ilegal dan berencana membongkar hunian, bisnis, dan mata pencaharian warga Bingin tanpa proses yang adil, tanpa alternatif, dan tanpa mempertimbangkan warga setempat yang telah membangun Bingin menjadi seperti sekarang.
Laporan yang menyatakan bahwa pelaku usaha lokal tidak bersedia membayar retribusi kepada pemerintah daerah adalah tidak akurat. Sebaliknya, para pelaku usaha local telah menunjukkan tingkat kerja sama yang tinggi dan kesediaan untuk mematuhi semua persyaratan yang berlaku. Namun, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerbitkan izin yang diperlukan untuk memungkinkan para pelaku usaha tersebut mendaftar dan memenuhi kewajiban pajak daerah mereka.
Sementara itu, seorang pengembang properti ternama dan operator salah satu beach club terkenal di Canggu telah mulai mempromosikan peluang investasi properti dengan menggunakan citra Pantai Bingin, meskipun belum ada persetujuan resmi pembangunan, apalagi konsultasi dengan masyarakat setempat.
Perlu juga dicatat bahwa pelaku usaha di banyak kawasan pantai dalam wilayah Kabupaten Badung, antara lain Rock Bar milik Ayana, Ulucliff House, dan Pantai Melasti, telah diberikan status hukum dan perlindungan resmi. Sementara itu, pelaku usaha di kawasan pantai lain seperti Suluban, Balangan, dan Thomas yang memiliki karakter komunitas serupa dengan Bingin tetap diizinkan beroperasi tanpa hambatan.
Justru sekarang, saat Pantai Bingin mencapai puncak popularitas globalnya, pemerintah daerah secara tiba-tiba mendorong rencana pembongkaran besar-besaran.
Hanya dalam lima minggu, Bupati telah memulai dan menyelesaikan investigasinya, serta mengeluarkan surat hanya berselang tiga hari yang memerintahkan para pelaku usaha—yang sebagian telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun—untuk mengosongkan tempat dalam waktu lima hari. Bupati tampaknya menganggap tindakan tergesa-gesa ini sebagai sesuatu yang dapat diterima.
Tindakan ini sama sekali tidak mempertimbangkan dampak yang menghancurkan, bukan hanya mata pencaharian masyarakat lokal yang telah membangun dan mempertahankan usaha ini selama beberapa generasi, melainkan juga terhadap reputasi Bali di mata dunia. Banyak akomodasi di Pantai Bingin telah terisi penuh hingga tahun depan. Penutupan mendadak seperti ini merusak citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang dapat diandalkan.
Pendekatan yang terburu-buru dan sewenang-wenang ini memberikan pesan yang salah kepada komunitas internasional dan mempertaruhkan keberlangsungan industri yang menopang begitu banyak keluarga di Bali.
Kami sebagai para penduduk lokal dan pelaku usaha Pantai Bingin Bali dengan hormat menyerukan agar situasi ini ditinjau kembali melalui proses yang independen dan transparan untuk menjamin keadilan, menegakkan supremasi hukum, dan melindungi mata pencaharian ratusan keluarga Bali yang telah membangun dan menjaga komunitas Pantai Bingin hingga menjadi seperti sekarang ini.
Keputusan politik harus didasarkan pada keadilan dan integritas, bukan pada kepentingan keluarga tertentu atau keuntungan komersial belaka.
Pembongkaran paksa ini bukan kemajuan. Ini adalah upaya untuk MENGHAPUS sejarah.
Jika pembongkaran ini dilanjutkan, maka ratusan keluarga Bali terancam kehilangan segalanya, mulai dari usaha, rumah, sampai satu-satunya sumber penghasilan mereka. Yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan fisik, tetapi masa depan sebuah destinasi yang ditumbuhkan dan dikembangkan secara organik oleh komunitas lokal selama lebih dari 40 tahun hingga menjadi Pantai Bingin yang kini diakui secara global.
Pembangunan yang tidak terkendali dan komersialisasi yang berorientasi pada keuntungan semata adalah ancaman yang dapat menghapus warisan berharga kami, dan berpotensi menggantinya dengan satu lagi resor mewah atau beach club eksklusif yang diprivatisasi, membatasi akses publik, dan hanya melayani segelintir kalangan kaya.
Kami katakan TIDAK!
Kami katakan “Jangan Sentuh” Pantai Bingin!
Kami menolak pembongkaran usaha di Pantai Bingin!
Yang Kami Minta:
Mohon tanda tangani petisi kami sebagai bentuk pengakuan dan dukungan untuk menyelamatkan komunitas lokal Pantai Bingin Bali dari komersialisasi besar-besaran, agar kami dapat menunjukkan dukungan global untuk Pantai Bingin dan dengan hormat memohon bantuan dari Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto untuk:
• Turun tangan membantu komunitas Pantai Bingin Bali
• Memberikan instruksi untuk segera menghentikan rencana penggusuran yang akan datang
• Mengakui komunitas Bingin dan nilai budaya serta peran penting mereka dalam keberhasilan Bali sebagai destinasi pariwisata
• Bekerja sama dengan warga lokal untuk menemukan solusi yang adil, berkelanjutan, dan penuh hormat, termasuk penerbitan sertifikat HGB untuk semua pelaku usaha lokal
• Melindungi desa-desa pesisir tradisional Bali dari eksploitasi komersial besar-besaran
💔 Pantai Bingin bukan sekadar lokasi—ini adalah komunitas dengan warisan selama 40 tahun.
Bantu kami melindungi tradisi budaya Bali. Bantu kami melindungi masyarakat yang sesungguhnya. Bantu kami melindungi komunitas Pantai Bingin.
✍️ Tanda tangani petisi ini.
📣 Bagikan kepada teman, keluarga, rekan kerja, peselancar, pelancong, dan siapa pun yang mencintai Bali yang sesungguhnya.
Mari kita bersuara sebelum semuanya terlambat!
#SelamatkanPantaiBingin
#SaveBinginBeach
#HandsOffBingin
#BinginLivesMatter

85.410
Pengambil Keputusan
Suara Pendukung
Petisi dibuat pada 19 Juli 2025